Bimtek/Diklat mengenai Manajemen Penanaman Modal Daerah serta Service Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Gagasan Strategis Daerah
Untuk terciptanya kedisiplinan dalam kegiatan penanaman modal, dibutuhkan rangkaian proses perizinan yang laku oleh lembaga berkuasa sebelum pada akhirnya investor bisa beraktivitas penanaman modal di lokasi Indonesia.
Baca Juga Artikel Terkait :
- Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
- Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
- Info Bimtek
Pemerintah mengenalkan skema di mana investor bisa mendapatkan rangkaian keringanan. Penyelenggara PTSP diharuskan patuhi dasar serta tata langkah permintaan penanaman modal seperti ada dalam Ketentuan Perundang-undangan agar terwujudnya keseragaman proses pengerjaan permintaan penanaman modal serta tercapainya service yang gampang, pas, cepat, serta transparan untuk beberapa investor.